Menu

Mode Gelap

Berita · 6 Jan 2026 18:24 WIB ·

Polres Nias Tegaskan Penanganan Tiga Laporan Polisi Berjalan Sesuai Prosedur


 Polres Nias Tegaskan Penanganan Tiga Laporan Polisi Berjalan Sesuai Prosedur Perbesar

Gunungsitoli – Tuntasnusantara.com
Polres Nias Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Penegasan tersebut disampaikan diterimanya tiga laporan polisi pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Adapun laporan dimaksud yaitu Laporan Polisi Nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara dengan pelapor atas nama Sozaro Zendrato, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara dan LP/B/4/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara dengan pelapor atas nama Aldo Cipta Grassius Zendrato.Selasa 06/01/2026

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. melalui Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati ZalukhU, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal dalam proses penanganan laporan tersebut

“Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penerimaan laporan polisi, kelengkapan administrasi penyelidikan (mindik), pembuatan surat permintaan klarifikasi kepada para saksi, serta penyusunan rencana pengecekan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Sonifati Zalukhu.

Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Dalam kejadian tersebut, diwaktu dan TKP yang sama kedua belah pihak melaporkan mengalami kekerasan Fisik/ Penganiayaan termasuk Aldo mengalami kehilangan Hand phone miliknya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Terkait adanya informasi dugaan keterlibatan Personel Polsek Mandrehe, Kasi Propam Polres Nias IPDA Gunawan Zato Lase, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal berupa pemeriksaan internal.

“Propam Polres Nias telah melakukan pemeriksaan awal. Namun, untuk sementara pemeriksaan tersebut belum dapat dilanjutkan karena personel yang bersangkutan saat ini sedang menjalani perawatan medis (opname) di Rumah.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gudang Diduga Pengepul Solar Subsidi di Kerinci Barat Disorot, Aparat Diminta Segera Selidiki

24 September 2026 - 17:17 WIB

Kabid PSD Disdikbud Aceh Timur Diduga Blokir Wartawan, Transparansi Program Revitalisasi Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:44 WIB

10 Desa Desak Evaluasi Inspektorat Nias Selatan, Kepastian Pengaduan Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:36 WIB

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, dan Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN

23 September 2026 - 11:01 WIB

Hutang obligasi BLBI diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

22 September 2026 - 20:49 WIB

Polsek Koto Gasib Dukung Ketahanan Pangan Dengan Melakukan Pemupukan Jagung Pipil Di Lahan Poktan Mekar Sari

22 September 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita