Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 12 Jan 2026 14:14 WIB ·

Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia


 Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia Perbesar

JAKARTA — Tuntasnusantara.com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Desakan Pemecatan Kades Ujungbatu IV Menguat, Warga Mengaku Sudah 8 Bulan Menunggu Sikap Bupati Padanglawas

13 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ratusan Massa Kelompok Tani Tunas Malela Kepung PT Sipef, Jalan PKS Sempat Diblokade

13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga

13 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kapolsek Koto Gasib Beserta Jajarannya Panen Raya Jagung Pipil Ketahanan Pangan

13 Mei 2026 - 13:47 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026

13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Breaking News: Unit Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pelaku Pencurian Anak Lembu di Sigagak

12 Mei 2026 - 16:37 WIB

Trending di Berita