Tuntasnusantara.com —
Labuhanbatu. Sumut
Kini kembali lagi Terjadi transaksi narkoba di kecamatan XIX Aek kota batu yang semakin meraja Lela.masyarakat meminta aparat TNI tindak tegas yang ada di 3 kabupaten labuhan batu raya diduga jangan tebang pilih
Dinilai Kasat narkoba polres labuhanbatu selatan tidak sanggup menangkap Dewok dan wardi .di desa kampung baru janji ada apa ya namun sampai saat ini Dewok dan wardi sang bandar sabu.kini masih tetap eksis bisnis haram nya di kecamatan XIX Aek kota batu di minta Kapolda Dan DANPOM I/I Pematang Siantar serta KOREM 022 PT Pematang Siantar tangkap bandar sabu di desa kampung baru janji dewok dan watdi kecamatan Aek kota batu XIX kabupaten labuhan batu,
Namun sang bandar yang bernama Dewok dan Wardi ini sangat la mengheran kan dan diri nya bebas beroperasi dan transaksi narkoba dimuka umum.maka kami masyarakat desa kampung baru janji meminta kepada DANPOM I/I Pematang Siantar dan KOREM 022 Pantai Timur yang bertugas di3 kabupaten labuhan batu diduga jangan tebang pilah bandar sabu yang ada di desa janji kabupaten labuhanbatu utara ini,kami masyarakat sudah muak dengan tindakan kepolisian didaerah Sumatra Utara ini sangat la mengkesan kan
Penulis.
S.s/tiem







