Nias Selatan – Tuntasnusantara.com Masyarakat Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, mempertanyakan kepastian realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Sejumlah warga menyoroti belum terealisasinya beberapa program yang dinilai penting bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi dan konfirmasi yang diperoleh dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kepala Desa, hingga saat ini belum terdapat kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan melalui Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi hak masyarakat penerima manfaat juga disebut belum disalurkan.
Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa. Sejumlah warga meminta adanya penjelasan yang transparan dan terbuka mengenai realisasi anggaran serta program-program yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2025.
Realisasi Dana Desa Marao 2025 Jadi Sorotan Warga
Belum terlaksananya sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa membuat masyarakat mulai mempertanyakan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah desa pada tahun anggaran berjalan.
“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka mengenai penggunaan Dana Desa Tahun 2025 sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana program yang telah direncanakan direalisasikan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa serta memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga Minta Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Menurut keterangan yang beredar di masyarakat, terdapat pernyataan bahwa penggunaan anggaran desa diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Masyarakat berharap seluruh informasi terkait penggunaan anggaran desa dapat disampaikan secara transparan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang kami harapkan adalah adanya keterbukaan dan kejelasan mengenai program yang telah dianggarkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar warga lainnya.
Pengaduan Disampaikan ke Inspektorat dan Kejaksaan
Sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan penggunaan keuangan desa, masyarakat telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperoleh kepastian atas berbagai pertanyaan yang berkembang terkait realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Marao.
Warga berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Harapkan Pemeriksaan Objektif
Masyarakat juga berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga seluruh penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Selain itu, warga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan program-program desa serta menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menantikan penjelasan resmi terkait realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 serta tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan kepada instansi terkait.
Tim/ Redaksi







