Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 25 Feb 2026 11:24 WIB ·

Ketua DPW Media Center LSM Pakar Sumut Tegaskan Jangan Menggiring Opini Atas Tuduhan terhadap Pengusaha Aseng Kayu Coba Dibuktikan


 Ketua DPW Media Center LSM Pakar Sumut Tegaskan Jangan Menggiring Opini Atas Tuduhan terhadap Pengusaha Aseng Kayu Coba Dibuktikan Perbesar

Medan — Tuntasnusantara.com
Pernyataan sejumlah pihak terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara, khususnya yang menyeret nama seorang pengusaha bernama Aseng Kayu, menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Ketua DPW Media Center LSM Pakar Sumatera Utara, Robin Silalahi, menegaskan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas dan tidak boleh hanya berdasarkan dugaan semata.

Menurut Robin, pihaknya mendukung penuh upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas praktik perjudian tanpa pandang bulu. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap menjunjung asas profesionalitas, objektivitas, dan kepastian hukum.

“Kami mendukung kepolisian memberantas segala bentuk perjudian. Namun jangan sampai muncul kesan tebang pilih atau justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Nama Aseng Kayu terus disebut-sebut, sementara hingga saat ini belum ada bukti valid yang menunjukkan keterlibatannya dalam aktivitas perjudian di Sumatera Utara,” ujar Robin Silalahi, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap dugaan harus dapat dibuktikan secara sah, bukan sekadar opini atau asumsi yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

“Kalau hanya dugaan, semua orang bisa menduga. Tetapi dugaan harus dibuktikan. Jika tidak, maka hal tersebut berpotensi mencemarkan nama baik seseorang,” tegasnya.

Robin juga menyampaikan bahwa Aseng Kayu merupakan seorang pengusaha dan saat ini menjabat sebagai Dewan Pembina DPP LSM Pakar Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan keberatan atas tudingan yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Aseng Kayu adalah pengusaha dan Dewan Pembina kami. Kami merasa keberatan jika beliau dituduh sebagai bandar judi tanpa bukti. Kami meminta pihak-pihak yang menuding untuk dapat membuktikan tuduhan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses pembuktian sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum, dan tidak seharusnya ada upaya menggiring opini publik atau mengintervensi proses hukum.

“Kepolisian bekerja secara profesional. Jika memang ada bukti kuat, tentu kepolisian akan bertindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk melakukan pencekalan atau tindakan lainnya. Namun jika tidak ada bukti, maka jangan sampai ada opini yang justru merugikan seseorang,” pungkasnya.

DPW Media Center LSM Pakar Sumatera Utara berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang jelas, demi menjaga objektivitas, keadilan, serta kondusivitas di tengah masyarakat.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Kuansing Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim

25 Februari 2026 - 21:47 WIB

Istri Pengusaha Ayam Pecak Maha Asyik Datangi Polres, Klarifikasi Laporan dan Aduan Dugaan Perzinahan

25 Februari 2026 - 19:43 WIB

Polres Simalungun Raih Juara 1 Call Center 110 se-Sumut, Kapolda Langsung Serahkan Penghargaan

25 Februari 2026 - 16:56 WIB

Menteri Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

25 Februari 2026 - 09:12 WIB

Karyawan Kebun Simarmata VS Oknum Pencuri Sawit Nyaris Bentrok Pada Tengah Malam

24 Februari 2026 - 17:43 WIB

KPKM RI Gugat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sidang Perdana Digelar di PTUN Medan 3 Maret 2026

24 Februari 2026 - 14:08 WIB

Trending di Berita