Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 13 Nov 2025 05:01 WIB ·

Melawan saat Dikeroyok 4 Orang di Kisaran Timur, Abang Ini Jadi Tersangka


 Melawan saat Dikeroyok 4 Orang di Kisaran Timur, Abang Ini Jadi Tersangka Perbesar

MEDAN/KISARAN – Tuntasnsantara.com
Haris Fadila menjadi tersangka setelah membela diri saat dirinya dikeroyok oleh empat orang pria di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) dini hari. Tersangka Haris dan istrinya yang sedang hamil mencari makanan, dicegat oleh empat orang pria.

“Istri saya sedang hamil, jadi dia kelaparan minta beli makan. Kemudian, kami papasan dengan tiga sepeda motor di simpang Jalan Listrik, kemudian setelah saya mutar, mereka mencegat saya dan menanyakan kalau saya melihat mereka,” ujar Haris di ruang penyidik saat di BAP Polisi, (11/11/2025).

Katanya, karena tidak mau mencari masalah, Ia enggan meladeni keempat pria tersebut. Namun, korban penikaman tersebut langsung menyerang tersangka.

“Saya tidak mau mencari masalah, mereka langsung menyerang saya. Sudah saya bilang ke mereka kalau istri saya lagi hamil, tapi mereka tidak perduli,” katanya.

Katanya, senjata tajam tersebut memang disiapkannya karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebab, saat istri meminta beli makanan tersebut hari sudah larut malam.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora, membenarkan peristiwa tersebut.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari piket 110 ada kejadian ribut-ribut dan ada korban yang jatuh di Jalan Imambonjol Kisaran. Tim langsung turun ke lokasi, dan benar ditemukan seorang pria yang tergeletak dengan bersimbah darah karena ditikam,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora.

Lanjutnya, korban dimintai keterangan dan benar kejadian penikaman tersebut dilakukan oleh Haris Fadila.

“Tersangka kami amankan, dan dia membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat itu dia membawa istrinya sedang membeli nasi goreng sambil membeli token listrik,” jelas Kasat.

Katanya, korban sempat dirawat di rumah sakit, dan kini sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga.

“Dalam hal ini, pelaku juga sudah membuat laporan dan akan kami ambil keterangannya,” pungkas kasat.
‎
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 354 atas penganiayaan berat, dan kini masih di tahan di Mapolres Asahan.

(RED)
#PolresAsahan #viral

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menata Ormas di Kota Padang: Kepastian Hukum dan Pembinaan Jadi Kunci Oleh: Marinus Zega, SH

28 September 2026 - 15:20 WIB

Beribadah Bukan Sekadar Rutinitas, GKKD Pangkalan Kerinci Angkat Pesan Yohanes 4

28 September 2026 - 15:17 WIB

Di Sorot Kapolres Binjai di Duga Terima Setoran Dari ASEN dan ANJU Bos Judi Tembak Ikan Pasar 7 Tandem

28 September 2026 - 11:38 WIB

Cegah Tawuran di Cakung, Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur Amankan Dua Pemuda dan Sita Celurit.

27 September 2026 - 04:41 WIB

Dua Korban Kecelakaan Maut Jalur Riau-Sumut Dirujuk ke RS Syafira Pekanbaru, Supir Travel Masih Buron

26 September 2026 - 21:30 WIB

Binjai Pasar 7 Tandem Jadi Pusat Pasar Malam Judi Tembak Ikan

26 September 2026 - 13:47 WIB

Trending di Berita