Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 13 Nov 2025 05:01 WIB ·

Melawan saat Dikeroyok 4 Orang di Kisaran Timur, Abang Ini Jadi Tersangka


 Melawan saat Dikeroyok 4 Orang di Kisaran Timur, Abang Ini Jadi Tersangka Perbesar

MEDAN/KISARAN – Tuntasnsantara.com
Haris Fadila menjadi tersangka setelah membela diri saat dirinya dikeroyok oleh empat orang pria di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) dini hari. Tersangka Haris dan istrinya yang sedang hamil mencari makanan, dicegat oleh empat orang pria.

“Istri saya sedang hamil, jadi dia kelaparan minta beli makan. Kemudian, kami papasan dengan tiga sepeda motor di simpang Jalan Listrik, kemudian setelah saya mutar, mereka mencegat saya dan menanyakan kalau saya melihat mereka,” ujar Haris di ruang penyidik saat di BAP Polisi, (11/11/2025).

Katanya, karena tidak mau mencari masalah, Ia enggan meladeni keempat pria tersebut. Namun, korban penikaman tersebut langsung menyerang tersangka.

“Saya tidak mau mencari masalah, mereka langsung menyerang saya. Sudah saya bilang ke mereka kalau istri saya lagi hamil, tapi mereka tidak perduli,” katanya.

Katanya, senjata tajam tersebut memang disiapkannya karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebab, saat istri meminta beli makanan tersebut hari sudah larut malam.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora, membenarkan peristiwa tersebut.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari piket 110 ada kejadian ribut-ribut dan ada korban yang jatuh di Jalan Imambonjol Kisaran. Tim langsung turun ke lokasi, dan benar ditemukan seorang pria yang tergeletak dengan bersimbah darah karena ditikam,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora.

Lanjutnya, korban dimintai keterangan dan benar kejadian penikaman tersebut dilakukan oleh Haris Fadila.

“Tersangka kami amankan, dan dia membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat itu dia membawa istrinya sedang membeli nasi goreng sambil membeli token listrik,” jelas Kasat.

Katanya, korban sempat dirawat di rumah sakit, dan kini sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga.

“Dalam hal ini, pelaku juga sudah membuat laporan dan akan kami ambil keterangannya,” pungkas kasat.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 354 atas penganiayaan berat, dan kini masih di tahan di Mapolres Asahan.

(RED)
#PolresAsahan #viral

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sumut Sikat 23 Kasus Narkoba dalam Sehari, 26 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

14 Mei 2026 - 21:17 WIB

Diduga Ada Rekayasa Ganti Rugi, Penasehat Hukum Warga Kiab Jaya Protes Keras Tindakan Sepihak PT Kinabalu Perkasa

14 Mei 2026 - 11:17 WIB

Desakan Pemecatan Kades Ujungbatu IV Menguat, Warga Mengaku Sudah 8 Bulan Menunggu Sikap Bupati Padanglawas

13 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ratusan Massa Kelompok Tani Tunas Malela Kepung PT Sipef, Jalan PKS Sempat Diblokade

13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga

13 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kapolsek Koto Gasib Beserta Jajarannya Panen Raya Jagung Pipil Ketahanan Pangan

13 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trending di Berita