Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 9 Nov 2025 15:45 WIB ·

Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap


 Pelaku mengaku anggota  BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Minggu, 09 Nov 2025 10:39 WIB
Pria bernama Jamroni ditangkap usai memeras Rp 200 juta dengan modus mengaku-aku anggota BNN.
Jakarta – Seorang pria bernama insial J ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau setelah memeras warga. Tersangka memeras korban dengan modus mengaku-aku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mempersenjatai diri dengan senjata api.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh 7 orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN.

“Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN,” ujar Hilton, Minggu (9/10/2025).

Para pelaku lalu menodongkan pistol dan mengancam akan menembak korban. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.

“Setelah itu korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju ke arah kota Pekanbaru,” imbuhnya.

Dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.

“Singkatnya, korban menghubungi keluarganya dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka J,” lanjutnya.

Setelah ditransfer uang, korban kemudian dilepaskan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci Kapolsek juga berpesan bagi warga yang pernah diperas dan ditipu oleh komplotan Pelaku dimanapun baik kabupaten lain segera melaporkan diri ke Polres atau Polsek setempat untuk penangan selanjutnya, ‘ ujarnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka Jamroni di Kuantan Tengah.

“Satu tersangka bernama J berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka insial J dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Memasuki Musim Kemarau, Polsek Koto Gasib melakukan monitoring Ketahanan Pangan

13 Juni 2026 - 09:16 WIB

Kepedulian Sesama Insan Simbul Utama PT SIA Lakukan Kegiatan Bakti Sosial di Kelurahan Bagan Batu Kota

12 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Pelaku Diamankan dan Sempat ke Banten dan Inhil,Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Curas Teeasnya Seorang Remaja

12 Juni 2026 - 12:15 WIB

DLH Rokan Hilir Besama Aliansi Mahasiswa Bagan Sinembah Serta Aparat Desa Sabangi PT SIA

12 Juni 2026 - 05:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Koto Gasib melakukan monitoring Jagung pipil.

11 Juni 2026 - 18:58 WIB

Dana Desa Marao 2025 Dipertanyakan Masyarakat

10 Juni 2026 - 17:48 WIB

Trending di Berita