Menu

Mode Gelap

Berita · 3 Feb 2026 13:44 WIB ·

Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok


 Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok Perbesar

Simalungun — tuntasnusantara.com
Polres Simalungun menggelar pertemuan untuk menerima aspirasi dan melakukan diskusi bersama Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi, yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI), Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK – JAMAN), LPM Suluh, Senada Institute, serta perwakilan petani dari Kecamatan Tapian Dolok. Kegiatan berlangsung di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Pertemuan dihadiri oleh pejabat utama Polres Simalungun, antara lain Kabag Ops KOMPOL M.Manik, S.H, M.H.; Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH.; Kasat Samapta AKP Heddy Marpaung, S.H.; Kasat PamObvit AKP Sappetua Simbolon; Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H.; Kasie Humas Akp V.J. Purba, SH., serta para perwira dan bintara lainnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak masyarakat menyampaikan keluhan terkait pengelolaan lahan untuk usaha ketapang. Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang menyampaikan penjelasan resmi dari Polres Simalungun, yaitu:

– Polres Simalungun telah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten untuk mengelola lahan seluas 50 hektare dalam rangka program Ketahanan Pangan Nasional.

– Sebelumnya, telah diberikan kesempatan kepada kelompok tani setempat, namun terjadi perbedaan pandangan terkait harga sehingga kelompok tersebut tidak dapat melanjutkan kerja sama karena hasil panen harus dijual ke Bulog.

– Untuk mengatasi hal ini, Polres Simalungun mengajak kelompok tani di sekitar lahan agar membuat daftar lengkap anggota dan kemudian membuat Perjanjian Kerjasama (MOU), dengan catatan hasil produksi harus dijual ke Bulog sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah mendengar penjelasan secara rinci dari pihak Polres Simalungun, pihak masyarakat menerima dan menyetujui langkah yang akan diambil. Kegiatan yang awalnya merupakan bentuk unjuk rasa berjalan dengan kondusif dan aman, kemudian dibubarkan pada pukul 15.20 WIB dalam keadaan baik dan tertib.

Dedi Sinaga

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gudang Diduga Pengepul Solar Subsidi di Kerinci Barat Disorot, Aparat Diminta Segera Selidiki

24 September 2026 - 17:17 WIB

Kabid PSD Disdikbud Aceh Timur Diduga Blokir Wartawan, Transparansi Program Revitalisasi Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:44 WIB

10 Desa Desak Evaluasi Inspektorat Nias Selatan, Kepastian Pengaduan Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:36 WIB

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, dan Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN

23 September 2026 - 11:01 WIB

Hutang obligasi BLBI diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

22 September 2026 - 20:49 WIB

Polsek Koto Gasib Dukung Ketahanan Pangan Dengan Melakukan Pemupukan Jagung Pipil Di Lahan Poktan Mekar Sari

22 September 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita