Padang – tuntasnusantara.com
Di persimpangan Lubuk Buaya, Padang, dua kendaraan sempat bertabrakan sekitar 2 bulan lalu. Sebuah BUS Angkutan penumpang dari Batusangkar menuju Padang dan Sebuah motor Scoopy terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengguncang dua keluarga sekaligus.
Tapi di ruang mediasi lakalantas Polresta Padang hari ini, yang terdengar bukan lagi suasana lalulintas atau dentuman benturan tetapi yang terdengar adalah suara maaf, tangis lega, dan janji untuk saling menguatkan. 15/6/2026
Lembaga Bantua Hukum Lugas Patriot Indonesia hadir bukan hanya sebagai Kuasa Hukum, tapi hadir sebagai fasilitator utama dalam menjembatani dan memfasilitasi komunikasi antara pihak yang bersengketa agar mencapai kesepakatan damai.
LBH Lugas Patriot Indonesia yang pertama kali didirikan di Indonesia pada 17 Agustus 2025 yang didirikan oleh 3 Aktivis Masyarakat yaitu ADE ZAI, Htz ZALUKHU dan Mr. ZEGA berhasil dengan semangat mendirikan Lembaga Bantuan Hukum tersebut dengan prinsip utama untuk menegakkan keadilan kepada masyarakat yang tertindas dan yang membutuhkan Bantuan Hukum.
LBH Lugas Patriot Indonesia ini di pipimpin loleh Direktur ADE ZAI, d Wakil Direktur Htz ZALUKHU dan Sekretaris Jenderal Mr. ZEGA, yang berkantor sekretariat di komp Perumahan Angkatan Laut Banuaran, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Indonesia.
Pada kasus lakalantas saat ini kedua belah pihak duduk bersama pada prosesnya tidak ada yang dimenangkan, tidak ada yang dikalahkan. Yang ada hanya kesepakatan hati untuk berdamai melalui _Restorative Justice_.
“Keadilan bukan selalu soal penjara. Keadilan sejati adalah ketika korban pulih, pelaku bertanggung jawab, dan keluarga tidak hancur karena proses hukum yang berlarut,” tegas Ade Zai di sela mediasi.
Lanjut Htz. Zalukhu “mari terus saling menjaga dalam berkendara agar kedepan kita dapat menghindari korban-korban lain”. Pada kasus laka ini sebenarnya apa yang telah diberikan oleh pihak tersangka tidak akan menggantikan nyawa yang telah menghilang, tetapi hari ini kita berbicara tentang sisi kemanusiaan, apa yang telah terjadi di ikhlasin oleh keluarga korban dan serta satunan dari tersangka tulus dalam memberikannya.
Dengan pendekatan Restorative Justice yang difasilitasi penyidik Laka Lantas Polresta Padang, kerugian material dan luka batin diselesaikan secara kekeluargaan. Bus dan pengendara Scoopy kini bisa kembali melanjutkan hidup tanpa beban dendam.
Inilah wajah hukum yang kami perjuangkan di LBH Lugas Patriot Indonesia: hukum yang berpihak pada manusia, bukan pada prosedur yang mencekik tetapi bagaimana cara kedua pihak yang tersandung hukum dapat damai dan kembali bersahabat dan tegur sapa. Terang Mr. ZEGA.
Lanjutnya “Kecelakaan bisa terjadi pada siapa saja. Panik, bingung, takut salah langkah itu wajar. Tapi Anda tidak harus menghadapinya sendirian, jika Anda atau keluarga sedang menghadapi kasus laka lantas, pidana, perdata, atau butuh pendampingan hukum yang _tegas tapi berhati_, LBH Lugas Patriot Indonesia siap mendampingi sampai tuntas.
LBH Lugas Patriot Indonesia :
– *Hadir 24 Jam*: Tim kami tidak mengenal kata “nanti” saat keluarga Anda sedang terpuruk
– *Restorative Justice*: Kami utamakan solusi yang menyembuhkan, bukan sekedar menghukum
– *Transparan & Tegas*: Dipimpin oleh Aktivis Hukum Ade Zai, Htz Zalukhu, dan Mr. Zega – kami bicara data, bukan janji
– *Untuk Siapa Saja*: Keadilan tidak boleh mahal. Konsultasi awal kami buka selebar-lebarnya.
Pada kesempatan tersebut kedua pihak saling berjabat tangan dan berpelukan untuk saling kehilangan rasa duka dan juga dendam. Diruang mediasi lakalantas Polresta Padang berjalan lancar sesuai dengan harapan dia pihak beserta dengan keluarga yang hadir bersama.
Menandatangani surat perdamaian serta pihak tersangka menyerahkan uang satunan yang telah disepakati dan diterima oleh pihak ahli waris korban yang disaksikan oleh Penyidik Lakalantas Polresta Padang dan LBH Lugas Patriot Indonesia.
Redakasi/Mrz







