Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 13 Mar 2026 18:34 WIB ·

Video Pemukulan Anak Viral, Komnas PA Pelalawan Minta Aparat Bertindak Tegas


 Video Pemukulan Anak Viral, Komnas PA Pelalawan Minta Aparat Bertindak Tegas Perbesar

PelalawanTuntasnusantara.com
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengecam keras tindakan main hakim sendiri terhadap sejumlah anak yang diduga dituduh melakukan pencurian. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 11 detik yang beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat seorang pria melakukan pemukulan terhadap anak-anak yang diketahui masih di bawah umur.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menyatakan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum.

“Kami mengecam keras perbuatan pria yang ada dalam video tersebut. Tindakan main hakim sendiri, apalagi dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur, sangat tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum,” ujar Erik saat dikonfirmasi awak media, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, dalam situasi apa pun masyarakat tidak dibenarkan melakukan kekerasan, terlebih terhadap anak-anak yang secara hukum memiliki perlindungan khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Erik juga menegaskan bahwa Komnas PA Kabupaten Pelalawan mendukung keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mendukung pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi. Kami juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, agar ke depan tidak lagi terjadi tindakan main hakim sendiri, terutama terhadap anak-anak,” tegasnya.

Komnas PA Kabupaten Pelalawan berharap masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang. Dengan demikian, penanganan perkara dapat dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa adanya tindakan kekerasan.

Editor : JZ/Red

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengangkutan Kayu Mahang Gunakan Dokumen SAKR Melintas di Siak

12 Maret 2026 - 18:03 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 15:23 WIB

Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan

12 Maret 2026 - 10:22 WIB

BREAKING NEWS: Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Hadiri Penutupan TMMD ke-127, Sinergi TNI–Polri Bangun Desa Berbuah Nyata di Raya

11 Maret 2026 - 13:45 WIB

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Resmikan Program Pembinaan Sekolah Rakyat Ranah Minang

11 Maret 2026 - 04:13 WIB

Dana Desa Miliaran Rupiah, Namun Bendera Merah Putih di Kampung Sungai Rawa Kusam dan Terabaikan

10 Maret 2026 - 20:17 WIB

Trending di Berita