Gunungsitoli – Tuntasnusantara.com
Gunungsitoli Viral Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli mempersulit ahli waris penerima santunan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan wilayah pulau nias dengan mencari alasan yang tidak benar, agar tidak dibayarkan santunan kepada ahli waris almarhum
Kacap BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias an Tunggul RM Sitorus bila ada yang kordinasi dengan dia melalui WhatsApp malah diblokir mohon kepada Direksi BPJS Ketenagakerjaan Pusat segera copot kacap an Tunggul RM Sitorus sebelum banyak yang korban masyarakat kepulauan nias
Ahli waris almarhum SAROBALI GULÒ dan Ahli waris almarhum FATIZANOLO LASE sebagai masyarakat Desa Gazamanu Kec.bawolato Kab.nias telah membuat surat pengaduan kepada Menteri Ketenagakerjaan pusat, karena rasa kekecewaan mereka kpd BPJS Ketenagakerjaan cabang nias Gunungsitoli, pada pengajuan klaim santunan kematian an SAROBALI GULÒ pada tgl 24/11/2025 hasil-nya nihil atau ditolak pada tgl 20/05/2026 dengan alasan yang tidak benar, lalu pada pengajuan klaim santunan kematian an FATIZANOLO LASE pada tgl 12/03/2025 namun hasi-nya nihil sama alasan dengan almarhum SAROBALI GULÒ alasan tidak jelas/tidak benar
Hari jum’at tanggal 22/05/2026 Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial) mendatangi kantor BPJS Ketengakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli didapingin LSM Sekretari DPD GEMPUR Kab.nias bersama wartawan dari Suarainvestigasi.com konfirmasi dengan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Gunungsitoli an LEO Silalahi dengan bagian Verifikasi lapangan perihal penolakan pengajuan klaim santunan kematian ke 2 orang almarhum tersebut dan sekalian Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) ARZ menjelaskan kepada LEO SILALAHI dan kepada bagian Verifikasi lapangan bahwa Ke 2 orang itu an SAROBALI GULÒ dan FATIZANOLO LASE pada saat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan cabang nias Gunungsitoli dalam keadaan sehat tak ada penyakit satu pun ujar ARZ Sebagai Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) namun tidak dihiraukan tetap bertahan untuk tidak dibayarkan santunan kematian tersebut (Red)







