Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 5 Jun 2026 06:54 WIB ·

Penius Buulolo: Hukum Administrasi Negara Kunci Pemerintahan Bersih dan Transparan


 Penius Buulolo: Hukum Administrasi Negara Kunci Pemerintahan Bersih dan Transparan Perbesar

Pekanbaru – Tuntasnusantara.com
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Penius Buulolo, menilai Hukum Administrasi Negara (HAN) memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia.

Menurutnya, Hukum Administrasi Negara merupakan cabang ilmu hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberadaan HAN menjadi landasan bagi setiap tindakan dan keputusan pejabat pemerintah agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam opininya, Penius Buulolo menyampaikan bahwa HAN berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap penggunaan kewenangan oleh pejabat pemerintah. Dengan adanya batasan hukum yang jelas, potensi penyalahgunaan wewenang, tindakan sewenang-wenang, hingga praktik korupsi dapat diminimalisir.

“Hukum Administrasi Negara memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang baik karena setiap kewenangan yang dimiliki pemerintah harus dijalankan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Selain itu, HAN juga memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Warga negara yang merasa dirugikan akibat keputusan atau tindakan pemerintah memiliki hak untuk mengajukan keberatan, banding administrasi, maupun gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Penius, mekanisme tersebut menciptakan keseimbangan antara kewenangan pemerintah dan perlindungan hak-hak masyarakat sebagai bagian dari negara hukum.

Di era modern saat ini, lanjutnya, penerapan Hukum Administrasi Negara perlu terus diperkuat melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan kewenangannya secara sah, tetapi juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjunjung tinggi asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa penerapan HAN yang efektif akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, kepastian hukum yang terjaga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Dengan penerapan Hukum Administrasi Negara yang baik, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai hukum, melindungi hak masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutupnya.

Editor : Junius Zalukhu

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Giliran Ayah dan Ibu WLG Mencari Keadilan, Minta Bid Propam Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Anaknya Karena Awalnya Disebut Kena Serangan Jantung

7 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Personil Polsek Koto Gasib Menyiapkan Lahan Jagung di Poktan Mekar Sari

6 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Klarifikasi Dana Desa Marao Bergulir, Audit Diharapkan Segera Dilakukan

4 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Eksekusi Mati Untuk Akun Busuk! Andi Morena Dijagal Fitnah Keji, Polda Kepri Buru dan Bongkar Dalang Provokator Digitalli Sampai Ke Akar!

3 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Puluhan Oknum Wartawan Pelalawan Diduga Terima Uang Dari Bos Mafia BBM Subsidi

2 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kadisparpora Sebut Taman Kreatif Selesai Sejak 2021, Kades: Tak Pernah Ada Informasi Pemanfaatan

2 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Trending di Berita