Menu

Mode Gelap

Berita · 15 Des 2025 16:11 WIB ·

Polres Pelalawan Amankan Empat Komplotan Pencuri Ban Mobil


 Polres Pelalawan Amankan Empat Komplotan Pencuri Ban Mobil Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com Sebanyak 4 orang komplotan pencuri ban mobil berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan disebuah kos-kosan di Jalan Lintas Timur, Gang Sakato, kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.

Adapun ke empat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MZ (24) warga Gang 2000, NK (22) warga Perumahan BTN Lago Permai, JS (17) warga Gang Cemara, dan Fa (21) warga Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.

Penangkapan ini berawal adanya laporan, Juanda Napitupulu, bahwa bengkel mobilnya di Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan disatroni maling, diketahui Jumat (12/12/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Akibatnya tiga buah ban mobil Suzuki Jimi Katana yang ada di dalam bengkel raib disatroni maling, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,1 juta.

Korban yang tidak terima kejadian itu, akhirnya melapor ke Polres Pelalawan. Setelah aksi pencurian kian meresahkan di kota Pangkalan Kerinci tersebut.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, S.Tr.K, SIK, M.H langsung memerintahkan tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Berkat hasil kerja keras tim Opsnal berhasil menelusuri keberadaan pelaku di sebuah kos-kosoan di Gang Sakit, Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyergapan, hingga empat pria berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian ban mobil yang telah di jual tempat pengepul kara-kara di Jalan Pipa Gas, Pangkalan Kerinci dengan harga Rp680.000.

Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti tiba buah ban mobil Jimi di tempat penampungan kara-kara tersebut.

Selanjutnya ke empat komplotan pencuri ban mobil beserta barang buktinya di gelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK, MH, Ahad (14/12/2025) membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

“Kini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus adanya kemungkinan aksi pencurian di TKP lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Ditegaskan Kasat Reskrim, peringatan keras bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelalawan. Setiap tindakan kriminal akan di usut hingga tuntas dan tak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba menganggu Kamtibmas dan meresahkan masyarakat.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Minta Jenderal Kapolri dan Jenderal TNI Minta Turun Langsung Berantas Judi Merek GBM 99 Di Seputaran Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

24 September 2026 - 23:32 WIB

Dugaan Gurita Bisnis Sabu Saimin di Labura: Warga Resah, Jurnalis Diadang di Perkebunan Sawit Desa Bangun Rejo

24 September 2026 - 23:19 WIB

Gudang Diduga Pengepul Solar Subsidi di Kerinci Barat Disorot, Aparat Diminta Segera Selidiki

24 September 2026 - 17:17 WIB

Kabid PSD Disdikbud Aceh Timur Diduga Blokir Wartawan, Transparansi Program Revitalisasi Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:44 WIB

10 Desa Desak Evaluasi Inspektorat Nias Selatan, Kepastian Pengaduan Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:36 WIB

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, dan Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN

23 September 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita