Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 15 Des 2025 16:11 WIB ·

Polres Pelalawan Amankan Empat Komplotan Pencuri Ban Mobil


 Polres Pelalawan Amankan Empat Komplotan Pencuri Ban Mobil Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com Sebanyak 4 orang komplotan pencuri ban mobil berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan disebuah kos-kosan di Jalan Lintas Timur, Gang Sakato, kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.

Adapun ke empat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MZ (24) warga Gang 2000, NK (22) warga Perumahan BTN Lago Permai, JS (17) warga Gang Cemara, dan Fa (21) warga Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.

Penangkapan ini berawal adanya laporan, Juanda Napitupulu, bahwa bengkel mobilnya di Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan disatroni maling, diketahui Jumat (12/12/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Akibatnya tiga buah ban mobil Suzuki Jimi Katana yang ada di dalam bengkel raib disatroni maling, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,1 juta.

Korban yang tidak terima kejadian itu, akhirnya melapor ke Polres Pelalawan. Setelah aksi pencurian kian meresahkan di kota Pangkalan Kerinci tersebut.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, S.Tr.K, SIK, M.H langsung memerintahkan tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Berkat hasil kerja keras tim Opsnal berhasil menelusuri keberadaan pelaku di sebuah kos-kosoan di Gang Sakit, Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyergapan, hingga empat pria berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian ban mobil yang telah di jual tempat pengepul kara-kara di Jalan Pipa Gas, Pangkalan Kerinci dengan harga Rp680.000.

Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti tiba buah ban mobil Jimi di tempat penampungan kara-kara tersebut.

Selanjutnya ke empat komplotan pencuri ban mobil beserta barang buktinya di gelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK, MH, Ahad (14/12/2025) membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

“Kini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus adanya kemungkinan aksi pencurian di TKP lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Ditegaskan Kasat Reskrim, peringatan keras bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelalawan. Setiap tindakan kriminal akan di usut hingga tuntas dan tak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba menganggu Kamtibmas dan meresahkan masyarakat.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sumut Sikat 23 Kasus Narkoba dalam Sehari, 26 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

14 Mei 2026 - 21:17 WIB

Diduga Ada Rekayasa Ganti Rugi, Penasehat Hukum Warga Kiab Jaya Protes Keras Tindakan Sepihak PT Kinabalu Perkasa

14 Mei 2026 - 11:17 WIB

Desakan Pemecatan Kades Ujungbatu IV Menguat, Warga Mengaku Sudah 8 Bulan Menunggu Sikap Bupati Padanglawas

13 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ratusan Massa Kelompok Tani Tunas Malela Kepung PT Sipef, Jalan PKS Sempat Diblokade

13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga

13 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kapolsek Koto Gasib Beserta Jajarannya Panen Raya Jagung Pipil Ketahanan Pangan

13 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trending di Berita