Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 17 Des 2025 14:47 WIB ·

Polres Simalungun Ringkus Pelaku yang Akan Jual Sabu di Cafe Butterfly Bukit Maraja


 Polres Simalungun Ringkus Pelaku yang Akan Jual Sabu di Cafe Butterfly Bukit Maraja Perbesar

Simalungun.tuntasnusantara.com – Satuan Narkoba Polres Simalungun dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H., melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika pada hari Senin (15/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan dilakukan di Cafe Butterfly, komplek Bukit Maraja, Nagori Pematang Sah Kuda, Kecamatan Gunung Malela.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Bagus Ardiansyah (30 tahun), tidak memiliki pekerjaan, dan bertempat tinggal di Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H.,S.I.K.,M.M., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat penangkapan, pelaku sedang menunggu pembeli di dalam cafe dan barang bukti ditemukan di saku miliknya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 14 plastik klip kecil berisi sabu (berat brutto 2,70 gram), timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, mancis, uang tunai Rp179.000, handphone Oppo hitam, sendok plastik, dan dua kotak plastik. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Eko yang tinggal di Serapuh, namun saat personil datang ke rumahnya, Eko tidak ada di tempat, “ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H.,”

Sebagai rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi membawa tersangka ke mako Polres Simalungun, kemudian penerbitan Laporan Polisi (LP), melengkapi (Mindik), dan melaksanakan Gelar Perkara, hingga kemudian proses lanjutan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menghimbau
“Jauhi Narkoba, Jaga Generasi Muda dan Keamanan Wilayah Kita” karna Narkotika adalah ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda dan seluruh warga untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam setiap bentuk aktivitas terkait narkotika, baik sebagai pengguna, penjual, maupun perantara.

Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba dengan segera melaporkan setiap informasi atau aktivitas mencurigakan terkait narkotika ke pihak berwajib. Informasi yang diberikan akan sangat membantu upaya penegakan hukum dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah Simalungun.

“Kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Jangan biarkan narkoba merusak kehidupan dan keluarga kita,” pungkas Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H.

Dedi Sinaga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pungutan Di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Dilakukan Dengan Dalil BLUD

8 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Kayu Ilegal Diangkut dari SM Kerumutan, 3 Tersangka Dijerat UU Kehutanan

8 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Simbol Wujud Kemanusiaan PT Sinergi Integritas Agroindustri Dalam Bentuk Penyaluran Program CSR

7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Giliran Ayah dan Ibu WLG Mencari Keadilan, Minta Bid Propam Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Anaknya Karena Awalnya Disebut Kena Serangan Jantung

7 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Personil Polsek Koto Gasib Menyiapkan Lahan Jagung di Poktan Mekar Sari

6 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Klarifikasi Dana Desa Marao Bergulir, Audit Diharapkan Segera Dilakukan

4 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Trending di Berita